Polres Maros Amankan Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, berhasil dibekuk personel Kepolisian Resort (Polres) Maros di Lingkungan Belang-belang, Kecamatan Lau Kabupaten Maros, Basri.

Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan kronologis kejadiannya bermula saat pelaku, Basri (35) yang dalam pengaruh minuman keras hendak menyanyi pada acara pernikahan di Lingkungan Belang-belang, Kecamatan Lau Kabupaten Maros.

"Jadi saat itu Kamis, 12 Oktober sekitar pukul 24.00 Wita, Basri yang berada di sekitar lokasi acara pernikahan baru saja selesai minum minuman miras jenis ballo. Ia kemudian menghampiri musik elekton dengan maksud ingin menyanyi," jelasnya saat pressconference.

Namun Basri tidak jadi menyanyi karena ada yang berteriak. "Ada yang berteriak dan mengatakan janganmi menyanyi lagi karena sudah jam 24.00 Wita. Sudah habismi waktunya. Tapi Basri tidak mengetahui siapa yang berteriak," jelasnya.

Dia kemudian mencabut badiknya sambil mengiris-iris tangannya. Dan mengatakan kalau saya tidak menyanyi saya akan ribut di sini.

"Tapi tidak ada yang menghiraukan, sehingga Basri kembali berjalan menuju ke tempat dimana ia minum ballo yang tak jauh dari lokasi menyanyi," katanya.

Namun setibanya di sana sudah tidak ada orang, sehingga Basri duduk seorang diri hingga datang si korban Muhammad Arsyad (54).

"Keduanya pun ngobrol, tapi pelaku lupa membicarakan apa. Hingga akhirnya si korban Arsyad tiba-tiba memukul pelaku dengan piring yang ada di atas meja dan mengenai dahi bagian kanan Basri," jelasnya.

  • Bagikan