Massa Demo PN Makassar Soal Kasus Pengancaman Terhadap Lily Montolalu, Dukung APH Tegakkan Keadilan

  • Bagikan

"Maka dari itu kami dari organisasi Celebes Law And Transparency (CLAT), tidak tinggal diam dalam membantu untuk bersama para penegak hukum dan akan selalu melakukan support kepada semua elemen penegak hukum untuk senantiasa membantu dan mengawal problem yang terjadi. Agar keadilan dapat untuk di imbangi dengan baik, seperti kasus yang bergulir di pengadilan negeri makassar, dengan no 1206/PID.B/2023/PN.MKS. Kami harap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar agar tetap profesional atau objektif dalam menangani perkara," kata Fahmi Sofyan.

Fahmi Sofyan menjelaskan mereka besar harapan semoga dalam menangani dan menelaa setiap perkara majelis hakim pada Pengadilan Negri Makassar dapat berpendapat lain dan memutuskan dengan seadil-adilnya.

Demi keadilan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa dan dengan dasar hukum undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, pasal 53 ayat (1). Bunyinya dalam memeriksa dan memutuskan perkara, hakim bertanggung jawab atas penetapan dan putusan yang di buat dengan demikian.

Sehubungan dengan adanya perkara tersebut yang telah dinyatakan banding oleh jaksa pada Pengadilan Tinggi Makassar, maka pihaknya menyatakan sikap. Meminta Kepada majelis hakim PN Makassar untuk bersikap profesional dalam menangani perkara, tanpa ada tebang pilih, dan tendensial dari pihak manapun.

"Meminta dan memohon kepada hakim PN Makassar untuk lebih selektif dalam menangani setiap perkara di Pengadilan Negri Makassar," akunya.

Humas PN Makassar, Sibali mengatakan pihaknya menerima baik aksi unjuk rasa yang datang. Namun persoalannya perkara dalam proses persidangan kasusnya sudah jelas jalan. Penetapan majelis hakimnya juga tidak bisa intervensi majelis hakim bahwa harus begini putusannya ya.

  • Bagikan