KUA akan Jadi Tempat Pencatatan Pernikahan Semua Agama, Begini Penjelasan Kemenag Maros

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Kantor Urusan Agama (KUA) kedepannya tak hanya akan melayani pernikahan umat muslim. Namun juga akan menjadi tempat menikah semua agama.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maros, Muhammad, mengatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat muslim saja.

"Jadi KUA nantinya bisa dijadikan tempat menikah semua agama," katanya.

Hal itu bertujuan agar data-data pernikahan dan perceraian bisa tertata lebih baik.

"Serta untuk memantapkan visi dan misi Kementerian Agama dalam hal layanan keagamaan bagi semua agama,"ungkapnya.

Berdasarkan arahan Menteri Agama, kata dia, nanti aula-aula yang ada di KUA dapat digunakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain

"Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,"sebutnya.

Peluncuran KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama kata dia, masih dalam proses.

"Kami masih menunggu regulasi, masih dalam proses," pungkasnya.

  • Bagikan