Bantah Gelembungkan Suara TPS, Dokter Udin: Tendensius dan Menyudutkan Keluarga Saya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Caleg DPRD Makassar Dapil 3, Dokter Udin Saputra membantah isu dirinya menggelembungkan suara di TPS 40 Katimbang, Kacamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Menantu Wali Kota Makassar itu mengatakan, isu tersebut tidak benar dan terkesan tendensius kepada dirinya maupun keluarga besarnya.

"Isu yang menurut hemat saya tendesius kepada aya pribadi dan keluarga. TPS 40 Katimbang Biringkanaya, di luar sepengetahuan saya karena saya membutuhkan waktu riset terkait apa yang terjadi," kata Dokter Udin kepada wartawan, Kamis (29/2)2024).

Menurut Dokter Udin, kesalahan perhitungan di TPS 40 Katimbang, Kacamatan Biringkanaya merupakan human eror atau kesalahan manusia. Setelah Bawaslu dan KPU melakukan penelusuran.

"Setelah membaca berita, hasil penyelidikan Bawaslu dan KPU sebagai human error tidak ada penggelembungan dan pencurian suara," tambahnya.

Menurutnya, berita yang tersebar di sejumlah media merugikan dirinya dan mertuanya wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

"Saya merasa dirugikan nama dan mertua saya wali kota Makassar disebut-sebut. Saya harus klarifikasi," bebernya.

Dokter Udin menjelaskan, setelah hitung suara di TPS 40 Katimbang Kacamatan Biringkanaya, suara sebenarnya berjumlah 9 dari awalnya yang berjumlah 40. Dirinya juga menegaskan tidak pernah memerintahkan timnya untuk menambah suara.

"Dari semua harus C1 plano TPS 40 berjumlah 70, setelah dihitung ulang ternyata 9 suara. Saya bertanya kepada tim, apa ada yang melakukan penggelembungan suara di TPS, mereka menjawab tidak," jelasnya.

  • Bagikan