Bapenda Sinjai Tambah Varian Pembayaran Non Tunai, Cukup Pakai Kartu Debit

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai menambah varian pembayaran non tunai. Cukup menggunakan kartu debit, wajib pajak sudah bisa membayar kewajibannya.

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan mengatakan, varian baru itu mulai diterapkan setelah mendapat bantuan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari Bank Sulselbar.

Oleh karena itu, wajib pajak sudah bisa membayar kewajibannya hanya menggunakan kartu debit semua jenis kartu. "Kami dibantu Bank Sulselbar 3 unit dan mulai hari ini sudah bisa diterapkan," bebernya, Kamis (4/4/2024).

Dengan diterapkannya mesin EDC ini, varian pembayaran berbasis digital juga bertambah. Dimana sebelumnya telah diterapkan melalui Q-RIS, mobile banking, dan e-walet.

Dengan hadirnya beragam varian ini menjadi wujud komitmen Pemkab Sinjai sesuai road map Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan mengamanatkan menambah variasi atau plihan pembayaran

"Ini bentuk komitmen Pemkab Sinjai dalam menerapkan Sistem Pembayaran Berbasis Elektronik (SPBE) dengan hadirnya berbagai pilihan pembayaran," tambahnya. (sir)

  • Bagikan