Serahkan SK ke PPPK Pemprov, Pj Gubernur Bahtiar: Jangan Sampai Langsung Masuk di Bank Sulselbar

  • Bagikan
CASN terima SK di Rujab Gubernur Sulsel

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengimbau agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di Bank. 

Menurutnya, langkah seperti itu akan membuat menderita di kemudian harinya. 

"Jangan sampai SK langsung dikasi masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingat ki' saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain," kata Bahtiar, Kamis, (4/4/2024)

Dikatakan, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas, karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing. 

"Jadi ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, dimana sebelumnya masih bisa main sama anak tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja," urainya. 

Diketahui, tercatat 2.341 PPPK Guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknik lingkup Pemprov Sulsel menerima Surat Keputusan hari ini.

PPPK yang menerima SK terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun. 

Penyerahan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. (selfi/fajar) 

  • Bagikan