Kepsek Monopoli Penggunaan Dana BOS hingga Kelola Pembangunan Masjid, Bendahara Pilih Mundur

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Sejumlah guru di SMKN 7 Pangkep mengeluhkan dugaan penyelewengan yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 7 Pangkep.

Mantan Bendahara Dana BOS SMKN 7 Pangkep, Rahmatullah mengungkap bahwa ada banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pimpinannya itu. Namun hingga saat ini tak kunjung ada tindaklanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

"Saya mengundurkan diri sebab, Kepsek minta dana BOS untuk dialihkan pembangunan masjid. Padahal itu tidak ada juknisnya. Tidak boleh ada pengalihan. Waktu itu Kepsek gunakan Rp30 juta untuk pembangunan masjid," jelasnya.

Tidak hanya itu, ia juga membeberkan pembangunan jamban yang menelan anggaran Rp172 juta namun tak kunjung difungsikan hingga saat ini. Sementara sudah banyak bangunannya yang rusak dan juga pengerjaan dinilai tak sesuai spesifikasi materialnya dalam juknis.

"Laporannya sudah selesai. Padahal bangunan masih ada yang belum jadi. Bahkan ada juga yang sudah rusak sementara belum digunakan. Material tidak seusai dengan yang ada di juknis," ucapnya.

Terpisah, Kepala SMKN 7 Pangkep, Nur Asri menyebut yang dilakukan sudah sesuai dan tidak ada penyalahgunaan.

"Untuk masjid itu kan sudah dikembalikan dana yang dipakai dari dana BOS. Sementara untuk pembangunan jamban itu sudah selesai juga. Cuman belum memang digunakan, kalau ada rusaknya berarti ada yang sengaja rusak," katanya.(fit/fajar)

  • Bagikan