Usia Dipanggil Penyidik, Syawir Minta Aparat Hukum Tertibkan Akun Palsu di Media Sosial

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,PANGKEP-- Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pangkep. Akibat postingannya yang viral benerapa waktu lalu di media sosial, terkait dugaan pencemaran nama baik institusi Polri, M Syawir meminta aparat hukum menertibkan akun-akun palsu di media sosial.

M Syawir salah seorang saksi yang dipanggil oleh penyidik Reskrim Polres Pangkep berharap agar aparat hukum mampu menertibakan akun-akun palsu yang ada di media sosial.

"Itu mencedarai demokrasi di Pangkep. Semuanya itu harus ditertibkan sebab banyak yang provokator. Saya juga merasa keberatan dengan akun-akun yang telah share postingan saya. Saya akan menuntut balik sebab mereka sudah salah mengartikan postingan saya sehingga memgakibatkan kegaduhan dan salah paham," bebernya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, pemanggilannya itu sebatas klarifikasi. Ia juga mengaku didampingi tim hukum PDIP Pangkep dalam proses klarifikasi di Mapolres Pangkep.

"Saya dipanggil untuk klarifikasi. Ada 10 pertanyaan tadi. Saya kan tidak pernah sebut paslon, orang ataupun pencemaran nama baik. Sama sekali tidak ada niat seperti itu. Justru dishare tim paslon sehingga gaduh di media sosial," bebernya.

Terpisah, Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji menilai postingan yang ada di media sosial itu diduga mengarah ke pencemaran nama baik.

"Itulah makanya diperiksa oleh reskrim dulu. Dicari kebenarannya seperti apa. Sebah bisa mencoreng institusi maupun personal," jelasnya.(fit/fajar)

  • Bagikan