Pandemi Kerek Kasus KDRT

  • Bagikan

"Nah kadang laki-lakinya minta perempuan melepas baju, karena sudah percaya dengan sang laki-laki akhirnya dilakukanlah hal itu," ucap Rosmiati.

Kemudian videonya itu, kata Rosmiati, dijadikan sebagai senjata untuk memeras korban dengan meminta uang. Secara tidak langsung ini di kategorikan sebagai pelecehan terhadap perempuan.

"Dari kasus-kasus tersebut LBH Apik ingin mengambil peran agar bisa mendampingi korban hingga kasus kekerasan dan pelecehan berkurang," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Tenri A Palallo menyampaikan, terdapat beberapa faktor yang menjadi pemicu.

Salah satunya, akibat stress yang dialami terlebih saat ini berada dalam kondisi yang sulit akibat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Jadi selain kondisi akibat faktor ekonomi di lingkungan keluarga juga dipicu dampak pandemi Covid-19,” ucapnya.

Untuk itu, kata Tenri, pihaknya membangun posko pengaduan warga berbasis RT/RW pada setiap kecamatan. Upaya ini guna menekan kasus kekerasan tersebut. Dengan adanya posko itu, dapat memudahkan warga mengadukan langsung.

"Apabila mendengar atau melihat ada dugaan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan segera ditangani," pungkasnya. (*/fajar)

  • Bagikan