Oknum Pejabat Keciprat Dana BOK, dr Nirwana Jadi Tersangka

  • Bagikan

"Penetapan tersangka dilakukan setelah dianggap cukup alat buktinya. Ia juga dinilai bertanggung jawab dalam kasus itu," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan, kemarin.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah. Bergantung perkembangan dari fakta penyidikan. Meski sudah menjadi tersangka, dr Nirwana belum ditahan. Ia dinilai kooperatif dan masih menjalankan tugasnya sebagai dokter.

Kasus pemalsuan surat keterangan bebas Covid-19 ini mencuat akhir Maret lalu. Berawal dari video percakapan antara dr Nirwana dan Kepala Instalasi Laboratorium, dr Mustakim beredar luas. Keduanya pun dicopot dari jabatannya masing-masing. (*/fajar)

  • Bagikan