Kadis Akui Penambahan Persyaratan Batching Plant, Ketua LPI PBJ: Mengarah ke Pidana

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE -- Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Bone, Askar mengakui ada banyak perusahaan di Bone yang memiliki batching plant.

Saat FAJAR menanyakan apakah penambahan persyaratan batching plant untuk 13 paket jalan adalah usulan Dinasnya, dan apakah ada banyak perusahaan di Bone yang memiliki batching plant, dia tidak menampiknya. "Iyye," katanya Jumat (2/7/2021).

Apalagi kata dia, dana Pemulihan Ekonomi Nasionel (PEN) ini adalah dana untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Bone sehingga harus memberdayakan semua sumber daya lokal yang ada material tenaga kerja.

"Dana PEN ini yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Bone diperuntukan pemulihan ekonomi wilayah Kabupaten Bone. Jadi yang ikut lelang tidak di batasi hanya lokal Bone boleh dari luar akan tetapi disyaratkan dapat dukungan dari penyedia material batching plant lokal Bone jadi sekiranya pemenang harus memperdayakan material lokal," tambahnya.

Apa itu batching plant? Batching plant adalah lokasi khusus untuk pembuatan beton readymix, memiliki beberapa komponen untuk mencampur material-material beton. Istilah lain sering pula disebut dengan pabrik beton dimana terjadi pencampuran dan pengadukan beton yang akan digunakan untuk kepentingan konstruksi berbagai proyek, baik itu landasan bandara, jalan raya, maupun perumahan.

Informasi yang dihimpun FAJAR sejauh ini hanya perusahaan tertentu saja yang memiliki batching plant di Bone hanya PT Jaya Raya yang memiliki batching plant. Ada juga informasinya PT Ridwan Jaya Lestari, tetapi menurut sumber terpercaya FAJAR yang dia punya cuma stone crusher.

  • Bagikan