Sembilan Desa di Sinjai Berstatus Desa Mandiri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Sinjai yang menjadi indikator dalam penetapan status desa di Indonesia terus memperlihatkan grafik menanjak. Hal itu terbukti dari peningkatan status sejumlah desa di Kabupaten Sinjai pada tahun 2021 ini.

Hal ini terungkap dalam pemaparan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) yang dipaparkan oleh tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Sinjai di Ruang Rapat Pertemuan Bappeda Sinjai, Selasa (06/7/21) kemarin.

Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemaparan pemutakhiran IDM tahun 2021, status desa di Sinjai mengalami kemajuan.

Ini dibuktikan dengan posisi Kabupaten Sinjai yang berada diperingkat Ke-5 di Provinsi Sulsel dan berada di urutan ke 87 dari 434 Kabupaten di Indonesia.

Irwan merinci status desa di Sinjai dari hasil pemaparan IDM tahun 2021 adalah 9 status desa mandiri, 24 desa maju, 32 desa berkembang dan tersisa 2 desa masuk kategori desa tertinggal.

"Jika dibanding tahun 2020 lalu, status desa tertinggal sari 4 desa sekarang tersisa 2 desa, desa berkembang dari 48 desa menjadi 32 desa, desa maju dari 15 desa tahun lalu sekarang menjadi 24 desa dan status desa mandiri yang sebelumnya tidak ada kini menjadi 9 desa," urainya.

Dengan adanya hasil IDM ini kata Irwan dapat memudahkan Pemerintah Daerah dan Desa dalam menentukan arah rencana pembangunan desa agar lebih tepat sasaran sehingga data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat lebih fokus pada satu potensi desa.

  • Bagikan