PPID Desa, Jatung Informasi dan Komunikasi Pemerintah di Tingkat Desa

  • Bagikan

Menurutnya, di era 4.0, pemanfaatan informasi publik tak bisa ditawar lagi.

“Tak ada ruang bagi pemerintah, termasuk desa, untuk tidak memberikan informasi kepada masyarakat, kecuali 10 informasi yang oleh undang-undang tak bisa dibuka ke publik,” jelas Indah.

Sebelumnya, Kadis Kominfo Arief Palallo, menyebutkan, ada 34 PPID Desa yang mengikuti sosialisasi ini, termasuk para Kepala Desa yang mengikuti secara virtual.

“Kita ingin ada peningkatan pemahaman PPID desa dalam memahami tugas dan fungsinya sebagai PPID desa,” jelas Arief. (rls)

  • Bagikan