Beri Kemudahan Pembayaran Pajak, Pemkab Maros MoU dengan Bank Mandiri

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAROS -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk lakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros lewat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Tribun Utama Kantor Bupati Maros, Senin (14/2/2022).

MoU ini merupakan kerjasama penyediaan layanan perbankan dalam rangka penerimaan pembayaran pajak daerah secara host to host.

MoU tersebut ditandatangani oleh Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas dan Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Layanan Host to Host hadir dengan teknologi yang memberi kemudahan bagi Pemkab Maros dalam melakukan inisiasi, otorisasi dan kontrol transaksi melalui sistem Pemkab Maros yang terhubung langsung dengan sistem bank.

Area Head Bank Mandiri Makassar Kartini, Benny Sambas menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Bupati Maros.

Dia mengatakan pihaknya telah diberikan kepercayaan dalam menghadirkan solusi transaksi, khususnya untuk Pemkab Maros.

"Terimakasih kepada Pak Bupati dan jajaran yang sudah mengijinkan kami bersilaturahmi secara langsung. Ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Bank Mandiri, bisa ikut berkontribusi terhadap kemajuan bangsa," ungkapnya.

Dirinya berharap, layanan ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan juga masyarakat Kabupaten Maros. Layanan ini memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah seperti PBB, BPHTB, Pajak Reklame dan pajak lainnya.

"Melalui pengembangan yang dilakukan, semoga Pemkab Maros bisa mendapatkan benefit dari sisi efisien waktu, keamanan data, serta kemudahan lainnya. Juga peningkatan penerimaan pajak serta mengurangi penerimaan dana yang tidak terindikasi sumbernya," bebernya.

  • Bagikan