Rapat Komisi Irigasi, Seluruh Pihak Diimbau Taati Rumusan MTS Terpadu

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SIDRAP -- Pelaksanaan rapat Komisi Irigasi (Komir) tahap I berlangsung di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap, Senin (28/3/2022). Kegiatan ini sehubungan pelaksanaan Integrated Partisipatory Development and Management of Irrigation (IPDMIP) tahun 2022.

Rapat dibuka Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, yang juga Ketua Komisi Irigasi Sidrap, Andi Muhammad Arsjad. Pembahasan rapat mengenai hasil evaluasi Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tahun 2021 dan MTS Terpadu tahun 2022.

Kadis Pengelolaan Sumber Daya Air Sidrap, Imran Abidin, UPT Wilayah Sungai Saddang Pinrang, Muhammad Nasir, serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi sulsel, Safrudddin turut menghadiri rakor.

Tampak pula, Kabid Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air PSDA Sidrap, Muhammad Yusuf, Kabid Perencanaan Infrastrutur, Kewilayaan dan Perentahan Bappelitbangda Sidrap, Abdul Hadi, para camat, kepala UPTD, ketua GP3A/IP3A, dan gabungan kelompok tani Daerah Irigasi Saddang serta undangan lainnya.

Andi Muhammad Arsjad memaparkan, sesuai Perbup Sidrap Nomor 10 Tahun 2017, Komisi Irigasi sebagai lembaga koordinasi dan komunikasi wakil pemerintah kabupaten, perkumpulan petani pemakai air tingkat daerah irigasi, dan pengguna jaringan irigasi pada kabupaten, memiliki tugas utama membantu Pemerintah Daerah dalam membuat kebijakan sesuai dengan kewenangannya.

“Tugas utama meliputi peningkatan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pengaturan air irigasi, dan keberlanjutan sistem irigasi,” ujar Arsjad.

  • Bagikan