Ilham Azikin Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK

  • Bagikan

Komisioner KPK, Alexander Marwata dalam arahannya berpesan kepada kepala daerah dan seluruh pegawai di Sulawesi Selatan agar tidak menerima gratifikasi apapun bentuknya.

“Kalau tidak bisa menolak, paling tidak laporkan ke KPK. Kalau gratifikasinya makanan, makan bersama, kalau berupa barang bisa menukarnya dengan uang dengan cara membeli barang yang akan kita terima tersebut,” bebernya.

“Dengan cara demikian, kita semuanya bisa mencegah korupsi, kita semua bisa berperan dalam pemberantasan korupsi dan kita semua bisa berperan dalam meningkatkan indeks persepsi di Indonesia yang pada akhirnya Indonesia akan dikenal sebagai negara yang bebas dari korupsi dan menjadi tempat yang nyaman untuk orang melakukan investasi,” kata Alexander Marwata.

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin mengatakan, pertemuan ini adalah bagian dari upaya koordinasi Pemkab Bantaeng dengan KPK. Hal ini terkait dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.(*)

  • Bagikan