Jadi Saksi di Persidangan Kasus Korupsi Proyek RS Batua, Danny Pomanto: Saya Juga Ikut Tercemar

  • Bagikan
Danny Pomanto

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah menghadiri persidangan terkait kasus Korupsi RS Batua Makassar di Pengadilan Negeri Makassar, Senin, (18/4/2022).

Kehadirannya orang nomor satu Makassar ini dalam rangka untuk menjadi saksi.

Danny mengaku namanya ikut tercemar akibat kasus korupsi RS Batua yang dianggarkan pada periode pertamanya ini.

“Saya juga ikut tercemar dalam kasus Batua ini. Makanya di sinilah tempat menyampaikan keadilan seperti di ruang sidang tadi. Saya kira ruang sidang tadi menarik yang bersangkutan yang menuduh ada, yang dituduh ada. Dan saya juga termasuk di-bully masyarakat di media sosial gara-gara kita ini. Di sini lah saya sampaikan di sini tadi,” ujarnya kepada wartawan.

Danny dicecar sejumlah pertanyaan terkait bagaimana sebuah proses bangunan dan penyebab kerugian negara.

“Kerugian negara itu karena penelantaran. Karena seandainya ada temuan, itu kan ada masa pemeliharaan. Masih ada uangnya yang bisa diambil. Kenapa dia suruh ambil. Berarti ada unsur lain di situ. Bukan semata-mata hukum,” sebutnya.

Terkait bangunan kata dia, berdasarkan data Universitas Hasanuddin (Unhas), termasuk kuat. Sehingga ia tetap akan menganggarkan Rp10 miliar untuk struktur.

Hal ini menurut Danny bisa dilihat dari kondisi bangunan yang saat ini masih kokoh meski beberapa kali Makassar terdampak getaran gempa.

“Saya bilang lihat gambarnya. Kalau sesuai gambar, kontraktor tidak salah. Yang salah perencanaan. Kalau tidak sesuai gambar, kontraktor yang salah,” pungkas Mantan Dosen Arsitek Unhas ini. (selfi/fajar)

  • Bagikan