21 Kontainer Kayu Sitaan Negara di Rupbasan Makassar, Akan Digunakan dalam Perhelatan G20 Bali

  • Bagikan

Sementara itu, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wil. Sulawesi, Dodi Kurniawan menyampaikan barang sitaan negara tersebut direncanakan akan digunakan sebagai bahan pendukung pembangunan tempat wisata di Bali dalam rangka G20.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, Perwakilan kanwil DJKN Sulsel, Tenggara dan Barat, Perwakilan Dinas Kehutanan Sulsel, Kepala Rupbasan Makassar dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Makassar. (*/fnn)

  • Bagikan