Sinkronisasi Pelaksanaan Peradilan Pidana, Kemenkumham Sulsel Gelar Rakor Dilkumjakpol Plus

  • Bagikan

Kakanwil meneruakan, saat ini ada 7 (Tujuh) Isu aktual gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi pada Lapas dan Rutan yakni, 1. Banyaknya Lapas dan Rutan yang mengalami over kapasitas, 2. Kurangnya SDM khususnya dalam bidang Pengamanan di Lapas dan Rutan, 3.

Banyaknya tahanan yang overstaying, 4. Pengeluaran Narapidana dan Tahanan secara tidak sah, 5. Praktek pungli terhadap hak-hak warga binaan pemasyarakatan, 6. Maraknya penyalahgunaan narkoba oleh warga binaan pemasyarakatan, tahanan dan petugas dan 7. Maraknya penyalahgunaan alat komunikasi di blok hunian.

"Untuk itu, melalui Dilkumjakpol Plus ini diharapkan dapat menghasilkan suatu pemecahan permasalahan sebagai solusi yang baik untuk dilaksanakan dan mampu diomplementaaikan pada masing-masing satuan kerja, meliputi terciptanya kultur kerja yang profesional, Prosedur yang akuntabel, bekerja sinergi, Transparan dan kerja yang inovatif," Kata Liberti.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rahnianto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengefektifkan dan memaksimalkan pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta kerjasama antar instansi penegak hukum, BNNP dan TNI. Selain itu, juga untuk memahami isu strategis di lingkup Kemenkumham dan menyamakan persepsi dalam penanganan pidana secara terpadu.

"Pesertanya terdiri dari 42 orang yang terdiri dari perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Para Kepala UPT Kemenkumham se-Sulsel," kata Rahnianto.

Kegiatan ini turut dihadiri Narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Syahrial Sidik, Kepala BNNP Sulsel Ghiri Prawijaya, Kabid Hukum Polds Sulsel Darma Lelepadang, Kasi Kemnegtibum dan TPUI Kejati Sulsel Awaluddin, Asisten Intelijen Kasdam XIV/Hasanuddin, dan Kalapas Kelas I Makassar Hernowo Sugiastanto. (*/fnn)

  • Bagikan