Kunjungi Puspaga Makassar, Kementerian PPA Ingatkan Bahaya Perkawinan Anak

  • Bagikan
Deputi pemenuhan hak anak, Kementrian PPA, Agustina Erni dan Kepala DPPPA Makassar Achi Soleman

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Deputi pemenuhan hak anak, Kementrian PPA, Agustina Erni berkunjung ke Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Makassar. Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung capaian kinerja dari pusat layanan keluarga tersebut.

"Melihat menyaksikan komitmen dari para pemangku kepentingan dalam hal ini bagaiamana pencegahan perkawinan anak," kata Deputi pemenuhan hak anak, Kementrian PPA, Agustina Erni di Kantor Puspaga Jalan Nikel, Panakukang Makassar, Selasa (26/7/2022).

Agustina menjelaskan jika Puspaga Kota Makassar telah memberikan layanan maksimal bagi keluarga harapan. Ia hanya meminta layanan perkawinan khususnya perkawinan anak dapat di cegah.

"Ini peran Puspaga sangat luar biasa karena puspaga tempat konsultasi keluarga, harapannya sebelum orang tua mengawinkan anaknya ada pusat layanan di lakukan Pemerintah Daerah," jelasnya.

Menurutnya, perkawinan anak sangat rentang terjadinya masalah bagi keluarga, apalagi mereka yang masoh usia muda dinilai belum siap membangun keluarga.

"Karena dampak perkawinan anak itu, banyak orang bilang perkawinan anak itu bagian dari solusi tapi tidak, mengawinkan anak menambah masalah baru ekonomi, stanting dan sebagainya," terangnya.

"Misalnya anak ini hamil, ini kondisi si bayi dalam kandungan, anak perempuan belum saatnya lahir dan stating dan menyumbang angka stating, coba bayangkan umur 14 tahun melahirkan dan mengasuh anak," meneruskan.

Olehnya itu, peran Pemerintah setempat untuk dapat melakukan pencegah tersebut sangat di butuhkan. Jika tidak masalah sosial akan terus dihadapi.

  • Bagikan