Bahas RUU Sisdiknas, Dewan Pendidikan Sulsel Curigai Ada Upaya Kapitalisasi Dunia Pendidikan

  • Bagikan
Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan Dr Adi Suryadi Culla (Tengah).

“Komite sekolah yang jadi basis masyarakat mau dihapus. Padahal itu aset partisipasi publik. Yang mungkin bisa membantu sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Widyaprada Ahli Utama Kemendikbud, Dr Abdul Halim Muharram, mengatakan, kebijakan yang baru pada konsepnya selalu menginginkan agar apa yang ada sekarang menjadi lebih baik dari apa yang lalu.

“Kehadiran UU ini memang mau menyederhanakan, tanpa mengurangi nilai. Niatnya ini ingin mengefektifkan dan mengefisienkan,” kata Abdul Halim.

Walau pun begitu, menurutnya memang kehadiran RUU Siskdiknas yang baru ini patut diberi banyak saran dan masukan. Karena niatnya memang memberi yang baik daripada yang sudah ada.

Halim, sapaan akrabnya, menyebutkan, RUU Sisdiknas mencoba menyederhanakan tiga undang-undang sebelumnya. Yakni UU Guru dan Dosen, UU Perguruan Tinggi, dan UU Sisdiknas.

“Tapi dalam merancang RUU ini, yang merupakan tiga jelmaan dari tiga UU, memang perlu mengaktualisasi. Bahwa muatan UU sebelumnya harus jelas. Jangan sampai yang sudah ada di tiga UU sebelumnya malah hilang,” tandasnya.
(Arya/Fajar)

  • Bagikan