Pemda Bone Anggarakan Rp41 M Lebih pada APBD Perubahan untuk Gaji PPPK

  • Bagikan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bone, Najamuddin

FAJAR.CO.ID, BONE -- APBD perubahan 2022 Pemerintah Kabupaten Bone telah ditetapkan. Anggaran Rp41 miliar untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bone, Najamuddin menuturkan untuk saat ini pihaknya tengah fokus melakukan penganggaran untuk penggajian PPPK Guru.

"Kita sudah anggarakan di APBD pokok Rp24 miliar dan dana BTT Rp 10 miliar. Tetapi itu belum cukup makanya kita anggarakan lagi di perubahan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk pembayaran gaji PPPK disiapkan anggaran Rp41 miliar lebih pada APBD Perubahan.

"Jadi untuk bayar gaji PPPK sesuai hitungan kami masih lebih dan ada silpanya," tuturnya.

Berdasarkan perhitungan keuangan jumlah kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 1.575 PPPK guru yang lolos formasi tahun 2021 sebesar Rp79 miliar.

"Artinya masih ada kekurangan Rp44 miliar, dan itu sebagian dianggarkan di APBD perubahan dan penggeseran beberapa kegiatan," katanya.

Maka dari itu, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan pihaknya banyak mengalokasikan anggaran untuk peruntukan hal tersebut.

"Kita akui memang ini memberatkan kita, terpaksa ada beberapa kegiatan yang kita revisi untuk menutupi anggaran tersebut. Termasuk potongan gaji PNS 2,5 persen dilarikan kesitu," tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk penganggaran PPPK tahun depan ia telah menerima pagu anggaranya dari pusat.

"Secara keseluruhan anggaran dikucurkan dari pusat itu sekitar Rp1,6 triliun," katanya. (Saenal/Fajar)

  • Bagikan