Keluarga Abdul Patta Karaeng Lolo Tolak Pengukuhan Kerukunan Keluarga Menggunakan Nama Karaeng Tanaberu

  • Bagikan

Pemerintahan Abdul Patta Karaeng Lolo sebagai Karaeng Tanaberu berakhir tanggal 5 April 1962, seiring berubahnya sistem pemerintahan dari distrik menjadi kecamatan. Artinya, Abdul Patta Karaeng Tanaberu memerintah selama 28 tahun lebih.

Keluarga besar Abdul Patta Karaeng Tanaberu meminta kepada siapa pun yang akan melantik dan mengukuhkan kerukunan keluarga yang menggunakan nama Karaeng Tanaberu agar mempertimbangkan kepatutan dan kepantasan dengan memperhatikan antara lain, masa pemerintahan tokoh yang akan digunakan namanya dengan embel-embel Karaeng Tanaberu dan bagaimana pemerintahan sang tokoh berakhir.

Selain Abdul Patta Karaeng Lolo sebagai pemangku terakhir Karaeng Tanaberu, ayahandanya bernama Karaeng Mauseng Daeng Pasele sudah memerintah distrik Tanaberu dengan menyandang gelar Gallarang. Bahkan, kakak sulung Abdul Patta Karaeng Lolo, bernama Karaeng Baso bin Karaeng Mauseng melanjutkan pemerintahan ayahandanya juga sebagai Gallarang Tanaberu.

Pemerintahan Karaeng Mauseng yang dilanjutkan oleh putranya bernama Karaeng Baso sebagai Gallarang Tanaberu, berlangsung sebelum Andi Makkasolang Opu Lolo, Pagarra Daeng Mangemba, dan Kinsang menjadi kepala distrik, serta Karaeng Sajuang.

Setelah kepala distrik Tanaberu yang dijabat keturunan Tionghoa bernama Kinsang berakhir, pemerintahan dilanjutkan oleh Karaeng Sajuang yang memerintah di Tanaberu.

Karaeng Sajuang memerintah di Tanaberu setahun lebih, kemudian digantikan oleh Abdul Patta Karaeng Lolo sebagai Karaeng Tanaberu dan memerintah hingga sistem pemerintahan berubah menjadi kecamatan.

  • Bagikan