Pansus RTRW Wajo Nyaris Bubar, Ini Sebabnya

  • Bagikan
Rapat Pansus RTRW Wajo di Ruang Rapat Paripurna di Gedung DPRD Wajo

FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Rapat panitia khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wajo tahun 2022-2041 sempat memanas. Bahkan nyaris bubar.

Hal itu terjadi di rapat lanjutan pembahasan Ranperda Wajo tentang RTRW Wajo tahun 2022-2041, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Kamis, 3 November kemarin.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus dari Fraksi PAN, Junaidi Muhammad meminta Pansus RTRW Wajo dibubarkan. Lantaran menilai DPRD Wajo tidak diberikan ruang sedikit pun.

Hal itu dibeberkan oleh anggota Pansus dari Fraksi Gerindra, Mustafa kepada FAJAR, di Gedung DPRD Wajo, Senin, 7 November.

"Banyak usulan dari DPRD di beberapa pasal yang dibahas. Tapi tidak diakomodir oleh tim penyusun RTRW," ujarnya.

Menurut, Mustafa, pembahasan Ranperda Wajo tentang RTRW Wajo tahun 2022-2041 tetap harus berlanjut. Sebab sangat penting untuk pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan 20 tahun kedepan.

"Pembahasan rapat apat pansus itu yang menentukan pembangunan berkelanjutan. Karena RTRW itu urat nadinya," nilainya.

Junaidi Muhammad dikonfirmasi tidak menampik. Pria dengan akronim JM ini menyampaikan, kejadian itu bermula saat pembahasan pasal 8 terkait Pusat Kegiatan Lokal (PKL).

"Di Ranperda itu kan ada 2 lokasi PKL, di Kecamatan Tempe dan Pitumpanua. Saya mengajukan untuk penambahan, tetapi tim penyusun RTRW seakan tidak memberikan ruang, alasan pembahasan sudah mengacu di RTRW Sulsel," sesalnya.

Atas kekehan tim penyusun RTRW itu, ia pun meninggalkan rapat yang tengah berlangsung. Dan melontarkan perkataan agar pansus RTRW dibubarkan.

  • Bagikan