Kemenkumham Sulsel Lakukan Monev JDIH di Selayar

  • Bagikan

Fajar.co.id, Selayar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Selayar, Rabu (16/11/2022).

Ketua Tim, Adly Ashari Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil mengatakan, kunjungan dimaksud guna memperkuat pengelolaan dan pengembangan website JDIH di daerah, agar dapat terwujud JDIH yang berkePASTIan.

Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, Tim monev yang dibentuk ini
ditugaskan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Wilayah Sulawesi Selatan tahun ini.

Tuan rumah, Kabag perundang-undangan DPRD Kab. Selayar, Andi Jalaluddin Amar menyambut baik kedatangan tim monev pengelolaan JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel.

"Kedatangan tim monev ini diharapkan dapat membantu proses pengelolaan website JDIH ke arah yang lebih tepat, karna website kami sudah terintegrasi oleh website pusat (JDIHN)," terang Andi..

Sementara itu, Kabag Hukum Sekda Pemkab. Selayar, H.Nadeng mengatakan, "website JDIH yang kami punya sudah aktif dan terintegrasi, dan semua produk hukum yang baru sudah terupload semua."

"Kami juga membuatkannya dalam sebuah buku yang berisi himpunan-himpunan dari produk hukum yang telah dibuat, sehingga secara elektronik maupun tertulis sudah dapat dilihat," jelas Nadeng.

Hadir dalam kesempatan yang sama Kabag Hukum DPRD Kab. Selayar Dian Ady Luhur dan Tim JDIH Kanwil Kemenkumham Sulsel. (*/fnn)

  • Bagikan