Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara

  • Bagikan
Kejaksaan Negeri Bone lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde)

"Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali," terangnya. (sae)

  • Bagikan