Kemendes PDTT Tetapkan Enam Desa di Wajo Berstatus Mandiri, Ini Daftarnya

  • Bagikan

Amran Mahmud juga mengapresiasi Kepala Dinas PMD Wajo bersama jajaran yang berkolaborasi dengan kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, dan pihak lainnya. Selain itu, kepada pendampingan tenaga ahli pendamping kabupaten, pendamping desa kecamatan, dan pendamping lokal desa sehingga pada 2022 bisa membawa enam desa sebagai desa mandiri.

"Kita berharap para kepala desa bisa menargetkan desanya menjadi desa mandiri. Ada kelebihan yang dimiliki pada status desa mandiri, yaitu pencairan dana desanya dua kali saja, di mana pada umumnya pencairan untuk desa di luar status tersebut itu adalah tiga kali. Jadi, pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa lebih cepat," jelasnya.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas PMD Wajo, Andi Liliyannah, bersama Kepala Bidang, Saiful, serta tenaga ahli pendamping kabupaten, Andi Muspida.

Diketahui, selain ada enam desa mandiri, pada 2022 juga sudah tidak ada desa tertinggal di Wajo yang sebelumnya pada 2019 ada 22 desa dengan status desa tertinggal.(*)

  • Bagikan