Wajo Dapat Jatah 1.409 SK Tanah Objek Reforma Agraria, Bupati Wajo Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Presiden RI Joko Widodo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) atau SK Biru ke Kabupaten Wajo yang jumlahnya mencapai 1.409 penerima, Rabu (22/3/2023).

Penyerahan ini dilakukan secara virtual yang terpusat dan dilaksanakan secara offline di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bersamaan dengan penyerahan SK serupa dan SK Hutan Sosial atau SK Hijau ke sejumlah daerah di Indonesia.

Khusus untuk Sulsel, ada empat daerah. Masing-masing SK TORA untuk Wajo, dan SK Hutan Sosial bagi Gowa, Barru dan Kabupaten Enrekang.

Bupati Wajo, Amran Mahmud mengikuti proses penyerahan ini secara virtual di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (22/2/2023).

Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutananan RI, Siti Nurbaya atas penyerahan SK Tora untuk masyarakat Kabupaten Wajo.

"Alhamdulillah hari ini kita telah menerima SK TORA untuk 1409 orang penerima yang hari ini diwakili oleh 10 orang untuk menerima secara langsung," ucap Amran yang dikonfirmasi usai mengikuti kegiatan yang baru selesai menjelang magrib.

TORA adalah tanah yang dikuasai oleh negara dan/atau tanah yang telah dimiliki oleh masyarakat untuk diredistribusi atau dilegalisasi.

Dengan adanya penyerahan SK TORA atau SK Biru ini, masyarakat bisa yang menjadi penerima bisa sudah bisa bekerja di lahan yang diredistribusikan, masyarakat juga bisa menguasai secara fisik lahannya, aman, legal dan masyarakat penerima program itu memiliki kepastian hukum yang jelas.

  • Bagikan