Gunakan Knalpot Brong Masuk Makassar, 18 Kendaraan Langsung Ditilang

  • Bagikan


FAJAR.CO.ID
, MAKASSAR - Menganggu pengendara lain, sedikitnya 18 unit kendaraan bermotor (Ranmor) diamankan Polsek Rappocini saat melakukan operasi di perbatasan Gowa-Makassar, pada Sabtu (11/3/2023) malam. 

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf kepada fajar.co.id mengatakan, 18 motor yang diamankan tersebut melintas di perbatasan Makassar-Gowa.

"Kita mengamankan 18 unit kendaraan bermotor yang memakai knalpot brong," ujar Muhammad Yusuf, Minggu (12/3/2023).

Masing-masing kendaraan yang tersebut dikatakan Muhammad Yusuf, telah diamankan dan diberikan sanksi berupa tilang.

"Sudah dilakukan penindakan tilang dan kendaraan sudah diamankan di Polsek Rappocini," tukasnya. 

Sementara itu, selain penindakan tegas berupa tilang yang diberikan kepada para pelanggar, juga diminta untuk mencabut knalpot brong yang dipakainya. 

"Knalpotnya akan dicabut. Dikembalikan kepada knalpot standarnya," tegasnya. 

Sebelumnya, warga Kecamatan Rappocini meminta kepada aparat Kepolisian untuk menertibkan knalpot brong yang kerap meresahkan. 

Hal tersebut diungkapkan oleh warga pada saat Polsek Rappocini mengadakan agenda Jumat Curhat di Warkop Dottoro Jalan Jipang, Kelurahan Gunung Sari (10/3/2023) kemarin.

Selain knalpot Brong yang disoroti masyarakat, juga kejahatan jalanan dan narkoba yang masih menghantui belakangan ini. 

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan