Selain Penipuan PO iPhone, Rihana dan Rihani Ternyata Bawa Kabur Mobil Rental

  • Bagikan
Saudari kembar Rihana-Rihani viral di medsos karena melakukan penipuan pemesanan iPhone murah dan tersangkut penggelapan mobil. (Istimewa)

Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter salah satunya adalah @mazzini_gsp. Penipuan ini bermula ada korban yang mengaku membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) pada 2021 dari si kembar yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.

Akun Twitter tersebut menjelaskan bahwa kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua perempuan kembar Rihana dan Rihani menimbulkan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliaran rupiah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening milik dua perempuan kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI) yang diduga tersangkut kasus penipuan jual beli iPhone dengan sistem preorder.
Sebab, tak sedikit pihak yang mengaku tertipu dengan penjualan maupun investasi iPhone preorder oleh saudari kembar tersebut. PPATK telah memblokir transaksi keuangan milik saudari kembar tersebut. Sejauh ini, sudah ada 21 rekening terkait RA dan RI yang diblokir PPATK.

"PPATK telah memerintahkan PJK (Penyedia Jasa Keuangan) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI.

Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK Bank," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam keterangannya, Selasa (6/6). (jawapos)

  • Bagikan