Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Muallim Tampa: Setiap Elemen Anak Bangsa Berkesempatan Jadi Wakil Rakyat

  • Bagikan
Muallim Tampa

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Bakal Calon Legislatif Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan 2, Muallim Tampa menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi sistem pemilu.

Muallim Tampa menyebut putusan MK soal Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) itu sebagai kabar baik bagi sistem demorkasi di Indonesia saat ini.

"Dengan diputuskannya oleh Mahkamah Konstitusi RI terkait Sistem Proporsional Terbuka dan Menolak Permohonan Pemohon, tentu merupakan angin segar bagi denokrasi," kata Muallim kepada Fajar.co.id, Senin (19/6/2023).

Politisi berlatar belakang advokat itu menjelaskan dengan Sistem Proporsional Terbuka akan memberi ruang yang setara bagi setiap elemen bangsa mengabdi jadi wakil rakyat.

"Dengan tetap diterapkannya Sistem Proporsional Terbuka maka setiap elemen anak bangsa punya kesempatan yang sama untuk menjadi wakil rakyat," jelas Muallim Tampa.

Dengan adanya kepastian hukum dari MK itu, Muallim mengaku bisa dengan tenang melanjutkan sosialisasi di Dapilnya.

Sementara terkait penentuan nomor urut dirinya di Nasdem. Dia menyebut hal itu kewenangan penuh pihak DPP Partai Nasdem.

"Sampai dengan saat ini untuk Caleh DPR RI dari Partai Nasdem belum ditentukan nomor urut, tentu ini merupakan kewenangan dari Bappilu DPP Partai Nasdem," pungkasnya. (msn/fajar)

  • Bagikan