Baliho di Pusat Kota Sinjai Ditertibkan, Kasatpol PP: Mengganggu

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai melakukan penertiban baliho/spanduk di area Kota Sinjai, Rabu (12/7/2023) pagi.

Baliho-baliho yang ditertibkan seperti ucapan selamat hari raya dan event-event lainnya yang masanya telah berlalu.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo, menjelaskan, selain sudah melewati waktu, baliho tersebut beberapa di antaranya mengganggu pandangan pengguna jalan.

Sehingga hal tersebut menjadi alasan menurunkan baliho-baliho agar dapat memberikan rasa nyaman bagi pengendara yang melintas dan pandangannya tidak terganggu.

Tidak hanya itu, kata Agung, penurunan baliho-baliho juga bertujuan untuk menjaga keindahan Kota Sinjai.

“Yang sudah tidak berlaku lagi kita turunkan, karena banyak yang menghalangi pandangan pengguna jalan. Ini juga kami lakukan untuk menjaga keindahan kota,” ujarnya.

Beberapa ruas jalan di Kota Sinjai yang terpasang baliho disasar Satpol PP Sinjai, di antaranya sepanjang Jalan Persatuan Raya, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Bhayangkara. (sir)

  • Bagikan