Bupati ASA Perpanjang Kontrak PPPK Sinjai Dua Tahun

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Ratusan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai patut bersyukur, karena kontrak Surat Keputusan (SK) perpanjangan diterima kembali pada tahun 2023.

SK perpanjangan kontrak itu diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) disela pelantikan kepala sekolah yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi bidang pendidikan di Gedung Pertemuan Sinjai, Jumat (1/9) sore.

Penyerahan SK secara simbolis disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai Irwan Suaib dan jajarannya, Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan, Bunda PAUD Sinjai, Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto, Perwakilan Dewan Pendidikan Sinjai serta disaksikan oleh para kepala sekolah Se- Kabupaten Sinjai.

Dalam Berbagai acaranya, Bupati ASA berharap SK perpanjangan kontrak menjadi pemantik semangat bagi para guru PPPK untuk selalu bekerja sesuai tugas pokok fungsi (Tupoksi) sebagai tenaga pendidik serta bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, integritas ini harus dijunjung tinggi sebagai tenaga pendidik. Terus menjaga kekompakan bersama, memiliki kinerja yang bagus dan loyalitas yang tinggi.

“Tidak perlu khawatir tentang komitmen kita untuk membangun pendidikan di Kabupaten Sinjai. Tetap fokus saja pada tugas teman-teman membangun anak-anak sehingga nantinya bisa menjadi generasi emas daerah,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, total guru PPPK yang menerima SK perpanjangan kontrak sebanyak 209 orang dari 212 di tahap II dikarenakan dua orang meninggal dan satu orang terpilih menjadi Kepala Desa.

  • Bagikan