Dirjenpas Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas untuk Wujudkan Good Governance

  • Bagikan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga,

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Ditjenpas, Agung Krisna, juga melaporkan Rakernis akan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (27/2) hingga Kamis, (29/2). Selain penyampaian materi dari berbagai narasumber dan para ahli, Rakernis ini juga akan diisi pelaksanaan diskusi yang akan terbagi menjadi tujuh komisi. Output yang diharapkan dari Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2024 ini adalah Dokumen Manajemen Risikoyang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasai Manusia Nomor 5 tahun 2018 di Bidang Pemasyarakatan. Dokumen tersebut akan disahkan dan ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Diharapkan analisis risiko yang akan disusun dapat menggambarkan fenomena yang terjadi di lapancan sehingga tercipta kesamaan persepsi, baik pada level pusat, wilayah, hingga ke UPT Pemsyarakatan dalam rangka menyusun strategi pengendalian risiko. Selain itu, setelah pelaksaaan Rakernis Pemasyarakatana tahun 2024 ini diharapkan kepada seluruh kepala satuan keja di lingkungan Pemasyarakatan dapat menyusun dokumen Manajemen Risiko (MR) pada masing masing wilayahnya yang sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujar Agung Krisna.

Kepala Divisi Pemasyarakatan , Yudi Suseno bersama Kepala Lapas Makassar Teguh Pamuji dan Kepala Lapas Kelas IIB Maros Ali Imran turut hadir pada Rakernis yang digelar di Jakarta.

Yudi dalam kesempatan ini mengapresiasi kinerja jajaran Pemasyarakatan karena pada tahun 2023 lalu, secara kolektif berhasil membawa Kanwil Sulsel meraih berbagai pernghargaan, diantaranya meraih penghargaan dengan kinerja terbaik pada tahun 2023 dan Terbaik Kedua Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023.

  • Bagikan