Dana Kelurahan Jangan Tak Terpakai Lagi

  • Bagikan

SULSEL.FAJAR.CO.ID -- Dana kelurahan yang tidak terpakai 2019 lalu sebanyak Rp24 miliar. Besarnya dana yang tidak terpakai tak boleh terulang lagi tahun ini.

Pemkot Makassar harus memastikan kesiapan struktur dan teknis agar dana kelurahan bisa terserap maksimal.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham menyampaikan Pemkot Makassar perlu mengawal agar dana kelurahan bisa terserap maksimal. Apalagi dana kelurahan diperuntukkan agar kelurahan bisa melakukan program yang mampu mengakomodasi kebutuhan warganya masing-masing.

Apalagi berkaca pada tahun 2019 lalu, banyak lurah yang bingung memakai anggaran, karena tidak terlalu mengerti teknis penggunaan dana.

Di sisi lain, struktur pegawai di lingkup kelurahan juga terbatas, sehingga yang memiliki kuasa untuk mengelola anggaran bermasalah.

''Tahun lalu harus jadi pembelajaran. Dana kelurahan harus maksimal diserap. Kekurangan dan kendala harus dibereskan sehingga tidak ada lagi alasan dana tidak bisa dicairkan. Pasti kita disoroti nasional jika tak becus urus anggaran,'' ujar Ashari, Selasa, 23 Juni.

Salah satu yang penting menurut anggota Komisi A DPRD Makassar ini, terutama kelengkapan struktur di kelurahan. Personel kelurahan banyak yang kosong untuk pengelola dana atau bendahara yang berstatus ASN.

''Jadi saatnya benahi kendala. Struktur kelurahan dilengkapi semua. Jangan sampai struktur jabatan kosong dan membuat serapan kembali tidak maksimal,'' imbuhnya.

Dana kelurahan pada 2019 lalu sebesar 54 miliar. Setiap kelurahan masing-masing diberi Rp352 juta. Namun ternyata kelurahan tidak mampu menyerap anggaran secara optimal. Buktinya, ada sisa anggaran Rp24 miliar.

  • Bagikan