Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Ini Alasan Polda Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polisi Daerah (Polda) Sulsel belum juga mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Febri mengaku, pihaknya masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita tidak bisa menyebutkan nama-nama tersangka. Nanti kalau ada hasil audit baru kita sampaikan siapa tersangkanya dan siapa-siapa saja yang terlibat," ungkapnya, Senin (18/1/2021).

Kendati begitu, ia mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menyampaikan keterangan terkait temuan dana bansos tersebut.

"Hari ini ekposnya dari BPKP terkait ini dana bansos," tambahnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengakui ada bawahannya diperiksa kepolisian daerah setempat karena diduga melakukan mark up bantuan sosial (bansos) Covid 19.

"Iya betul (ada pejabat dissos Makassar diperiksa polisi)," singkat Rudy saat ditemui di rujab Wali Kota.

Dia belum bisa mengatakan bawahannya itu sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan. Dimintai tanggapannya mengenai kasus tersebut, pihaknya menyerahkan pada aparat kepolisian.

"Atas nama pemerintah saya berharap pihak dissos memberikan klarifikasi, penjelasan, menunjukkan bukti-bukti bahwa dana bansos ini tepat sasaran," jelasnya.

Rudy menambahkan siap membantu agar proses hukum itu berjalan lancar. Jika terbukti bersalah, akan diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

  • Bagikan