BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan ke Keluarga Damkar Takalar Senilai Rp42 Juta

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan santunan kepada ahli waris Pemadam Kebakaran (Damkar) Takalar yang meninggal Januari lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gowa, Salmiah Syurya, mengatakan penyerahan santunan ini merupakan tindaklanjut dari MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar dengan Pemerintah Kabupaten Takalar.

"Santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum atas nama Safarudin sebesar Rp 42 Juta. Almarhum merupakan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Takalar yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Gowa sejak tahun 2017," kata Salmiah Syurya, Rabu (10/2/2021).

Hal ini juga sekaligus hadiah ulang tahun kepada Pemkab Takalar yang genap berusia 61 tahun.

Pemberian santunan itu diberikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Lubis Latif di Ruang Rapat Setda Pemkab Takalar, Selasa (9/2/2021) kemarin.

Sementara, Sekda Takalar Arsyad, dalam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan jaminan kematian.

"Semoga kegiatan ini terus berlanjut ke depan. Sehingga makin banyak masyarakat yang terbantu dengan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,"pungkasnya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan