BPJS Ketenagakerjaan Sambangi Kanwil Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), Senin (03/05) sambangi Kanwil Kemenkumham Sulsel. Tim BPJSTK dipimpin oleh Asdep Bidang Kepesertaan Wilayah Sulawesi Maluku, Alias, didampingi Kacab Makassar Hendrayanto  dan Kabid Kepesertaan Adi Saffa.

Jajaran BPJS TK , diterima oleh pimti Kanwil Kemenkuham Sulsel yakni Kadiv Yankumham Anggoro Dasananto dan  Kadiv Administrask Sirajudin.

Alias mengatakan bahwa kedatangan BPJSTK ke Kanwil Sulsel adalah untuk mengkoordinasikan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan BPJSTK.

Menurut Alias, di dalam Inpres ini diinstruksikan kepada 19 kementerian, 3 badan, jaksa agung, 514 walikota dan bupati, dan 34 gubernur se-Indonesia untuk melakukan percepatan agar seluruh pekerja di Indonesia  mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Termasuk di dalamnya pihak pekerja notaris yang ada di wilayah Kemenkumham Sulsel,” Kata Alias.

Khusus di poin terkait kemenkumham,  Alias mohon kebijakan yang bisa mendorong percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi profesi notaris dan karyawan di kantor notaris.

Kadivyankumham Anggoro mengapresiasi kedatangan BPJSTK dalam rangka memberikan perlindungan notaris dan pegawai notaris.

Anggoro menyarankan agar sebaiknya  Organisasi Bantuan Hukum (OBH) juga mendapat perlindungan dari BPJSTK. “Ada sekitar 17 OBH yang tersebar di 24 kabupaten di Sulsel ,” ujar Anggoro.

  • Bagikan