Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2021-2024

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo secara resmi melantik pasangan Al Haris dan Abdullah Sani masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih masa jabatan tahun 2021-2024. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 7 Juli 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Keduanya kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara bersama dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Al Haris dan Abdullah Sani secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.

Presiden Joko Widodo secara resmi melantik pasangan Al Haris dan Abdullah Sani masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih masa jabatan tahun 2021-2024.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

  • Bagikan