Status Desa Meningkat, Bupati ASA Apresiasi Kerja Kepala Desa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Selain menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentiakn Kepala Desa yang berakhir masa jabatan dan SK penunjukkan Penjabat Kepala Desa, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) juga menyerahkan penghargaan kepada Desa atas pencapaian peningkatan status desa di tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (13/7/21).

Pencapaian status ini berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) yang dilaksanakan oleh Tim Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Sinjai.

Dari hasil IDM tahun 2021 ada 9 status desa mandiri, 24 desa maju, 32 desa berkembang dan tersisa 2 desa masuk kategori desa tertinggal.

"Tahun lalu ada 4 desa tertinggal kini menjadi tersisa 2 desa, kemudian ada beberapa desa dari status desa berkembang menjadi desa maju dan ada 9 desa di Sinjai yang kini berstatus desa mandiri yang pada tahun lalu masih berstatus desa maju, " kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, A.Hariyani Rasyid.

Desa yang masuk dalam status desa mandiri yakni desa Talle, Panaikang, Saotanre, Saotengah (Tellulimpoe), Kalobba, Massaile, Patongko, desa Bua dan desa Sukamaju.

Bupati ASA menuturkan bahwa perkembangan Desa saat ini sangat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM tahun 2021, Kabupaten Sinjai berada pada urutan ke-5 dari seluruh kabupaten di Sulsel, sedangkan secara nasional berada pada urutan ke 87 dari 438 kabupaten di seluruh Indonesia.

Capaian prestasi yang telah diraih oleh kepala desa tersebut, kata ASA, tidak semudah membalikan telapak tangan, tetapi melalui upaya dan kerja keras yang sungguh-sungguh dalam membangun desa melalui program-program nyata, yang bersentuhan dengan masyarakat dan disinergikan dengan program pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah Kabupaten Sinjai.

  • Bagikan