Membahayakan Pengendara, DLHK Sinjai Pangkas Pohon di Pinggir Jalan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai melalui Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan melakukan pemangkasan pohon di sejumlah titik dalam Kota Sinjai. Hal itu dilakukan karena sangat membahayakan keselamatan pengendara.

Seperti yang terpantau di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, petugas kebersihan dari DLHK Sinjai melakukan pemangkasan pohon tepat di depan Benteng Balangnipa. Kamis, (9/9/2021).

Pemangkasan pohon tersebut dipantau langsung Kepala Bidang Pengendalian, pencemaran dan kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Sinjai, Andi Sinar didampingi kepala seksi Pemeliharaan Lingkungan DLHK Sinjai, Muh Kasim.

Andi Sinar mengatakan, pemangkasan pohon yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin sekaligus menjawab respon warga terkait keluhan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan warga sekitar dan pengendara jalan.

“Ini tindak lanjut dari keluhan warga disekitar sini agar pohonnya bisa diatasi dengan pemangkasan karena sudah dianggap membahayakan dan merusak rumah warga,” katanya.

Untuk hari ini, Andi Sinar menjelaskan ada dua titik pemangkasan pohon yang akan dilakukan dalam kota Sinjai selain di Jalan Sungai Tangka, yakni di Jalan Basuki Rahmat.

“Jadi ini respons kami terhadap keluhan warga kita terkait pohon yang berada di pinggir ruas jalan,” pungkasnya.

Dikatakan penebangan pohon hanya bisa dilakukan ketika pohon benar-benar sudah dianggap rapuh dan memungkinkan untuk tumbang dan merusak atau merugikan warga.

  • Bagikan