Kasus Dugaan Korupsi BPNT, Dua Suplier Sinjai Ini Diperiksa di Polda Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Polda Sulsel terus bergulir. Dua suplier asal Kabupaten Sinjai telah menjalani pemeriksaan. Mereka adalah, Muhtar Bejo dan Ilhamuddin.

Muhtar Bejo membenarkan telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel atas kasus tersebut. Hanya saja, dia mengaku bingung atas penyelidikan perkara ini. Pasalnya,
penentuan harga barang masih dalam batas wajar.

Apalagi pihaknya ingin mengambil keuntungan di dalamnya. Misalnya, harga beras dijual seharga Rp10 ribu per Kg. Akan tetapi dia membeli di Bulog di bawah dari harga jual itu.

Termasuk harga telur Rp2 ribu per biji. Hal itu dia lakukan guna menutupi biaya operasional, pengangkutan, pengarungan, hingga gaji. "Kami juga mau untung, makanya kalau ada kerugian negara, kami juga bingung," tambahnya.

Bukan hanya Muhtar Bejo, Ilhamuddin juga mengaku telah diperiksa di Polda Sulsel atas kasus ini. Dia pun menanggapi terkait penetapan tersangka akan dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan RI mengeluarkan hasil audit.

"Harus ada tanggapan dulu jika hasil audit BPK RI sudah keluar, banyaknya orang mau dirugikan kalau itu mau digunakan (hasil audit BPK)," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Sulsel mengendus adanya praktik korupsi dalam penyaluran BPNT di empat Kabupaten. Yakni, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Takalar.

Nama calon tersangka pun telah dikantongi. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah BPK RI menyerahkan hasil audit. (sir/fajar)

  • Bagikan