Berduaan di Kamar Losmen untuk Desah-desahan, Pasangan yang Baru Kenalan Digerebek Tengah Malam

  • Bagikan
ilustrasi

FAJAR.CO.ID -- Dua sejoli bukan suami-istri digerebek warga saat tengah asyik berduaan dalam kamar sebuah losmen di Meulaboh, Aceh Barat, pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pasangan tanpa ikatan tali pernikahan itu pun langsung diserahkan ke petugas Wilayatul Hisbah. “Pasangan ini kami amankan setelah dilaporkan oleh warga dan keduanya nyaris diamuk massa,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Dodi Bima Saputra.

Ada pun identitas masing-masing adalah wanitanya berinisial TN, asal Kecamatan Samatiga, dan laki-lakinya berinisial TS warga Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan pria berinisial SF, resepsionis losmen yang berada di Jalan Sultan Iskandar Muda, Desa Kuta Padang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Dodi Bima Saputra menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan petugas, pasangan TN dan TS tersebut mengaku baru saling mengenal, dan keduanya kemudian diduga bertemu di sebuah losmen di Meulaboh.

Namun, keduanya digerebek warga kemudian diserahkan kepada petugas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Kami masih meminta keterangan kedua pelaku dan resepsionis losmen, untuk memastikan langkah hukum selanjutnya,” kata Dodi Bima Saputra.

Menurutnya, saat digerebek warga, TN dan pasangannya TS dalam keadaan memakai busana dan tidak ditemukan melakukan perbuatan terlarang.

“Keduanya masih pakai baju saat digerebek di dalam sebuah kamar losmen,” kata Dodi.

  • Bagikan