Terjungkal Disabet Celurit, Anggota Brimob Dibegal saat Berangkat Dinas

  • Bagikan
Tangkapan Layar saat anggota Brimob dibegal beberapa waktu lalu. (Ilustrasi)

FAJAR.CO.ID -- Anggota Brimob Kelapa Dua Depok, Aiptu Edi Santoso, 41, dibegal di depan Pol Taxi Expres Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi saat berangkat kerja dinas.

Aksi pembegalan yang terjadi pada Selasa (15/2) sekira pukul 02.30 WIB dini hari itu berawal saat korban hendak berangkat dinas. Dia diadang tiga pria di depan Pol Taxi Expres Jalan Raya Kranggan, Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Ketiga remaja itu menggunakan sepeda motor berboncengan dengang menenteng senjata tajam jenis celurit. Tanpa pikir panjang para pelaku langsung menyabetkan senjata tajam celurit tersebut ke punggung korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko membenarkan insiden tersebut. “Pelaku menggunakan Honda Beat warna hitam yang berboncengan 3 orang remaja laki-laki dengan membawa senjata tajam jenis celurit,” kata Kompol Alexander dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).

Usai korban disabet pakai celurit, korban langsung ditendang hingga terjatuh. Tak hanya itu, dengan posisi terjatuh korban masih terus disabet menggunakan senjata tajam oleh para pelaku. Sedang salah satu dari pelaku tetap stanby di kendaraan.

“Para pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah di TKP,” ujarnya.

Saat ini korban sudah dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan sudah dalam penanganan dokter. Sementara itu, korban sudah melayangkan laporan ke pihak kepolisian setempat. (jpg)

  • Bagikan