Jadi Tersangka Usai Bunuh Dua Begal, Guntur Romli: Kasus Ini Memalukan Kapolri

  • Bagikan
Tangkapan Layar saat anggota Brimob dibegal beberapa waktu lalu. (Ilustrasi)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli kembali mengkritisi kasus yang menimpa pria di Lombok Tengah, NTB.

AS berhasil membunuh dua orang begal yang hendak merampas hartanya. Namun apes, malah dia yang jadi tersangka.

Anehnya lagi, kata Guntur Romli, malah dua pelaku lainnya yang jadi saksi mata atas kejadian tersebut.

"1 korban dikeroyok 4 begal. Melawan! 2 begal mati, 2 melarikan diri. Korban malah ditetapkan tersangka. 2 begal jadi saksi," katanya, melalui Twitter pribadinya, Rabu, 13 April 2022.

Menurut Guntur Romli, kasus ini sangat memalukan. Seharusnya hukum melindungi korban, kini malah dia ditetapkan sebagai tersangka.

"Konstruksi kasus ini memalukan Pak @ListyoSigitP. Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Eh Begalnya Jadi Saksi," kritiknya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari penemuan mayat dua pria bersimbah darah di Lombok Tengah pada Senin (11/4/2022) dinihari. Belakangan diketahui bahwa kedua pria adalah pelaku begal yang dibunuh oleh calon korbannya. (ikbal/fajar)

  • Bagikan