Pemkab Takalar Raih WTP dari BPK, Momen Tarik Aset dari Pihak Ketiga

  • Bagikan
Dahlan Djalamang

FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar untuk pertama kalinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel. Keberhasilan menata administrasi keuangan menjadi momentum Pemkab Takalar menarik aset yang masih dikuasai pihak ketiga.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Takalar terus berbenah menata administrasi dan aset daerah ke arah lebih baik. Terlebih, pasca Pemkab Takalar meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kepala BPKAD Takalar, Dahlan Djalamang mengatakan, pihaknya bersyukur dengan raihan WTP Pemkab Takalar untuk pertama kalinya. Namun, hal itu menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Terutama menata aset-aset di Takalar.

“Alhamdulillah, capaian WTP ini tidak lepas dari petunjuk Bapak Bupati dan keras keras seluruh TAPD,” ujar Dahlan, Rabu (18/5/2022).

Nah, untuk mempertahankan predikat WTP ini, kata Dahlan, masih harus bekerja keras menata sejumlah aset daerah. "Saat ini masih ada 20 persen aset daerah yang perlu dibenahi,” tambahnya.

Terkait penataan aset, kata Dahlan, ada beberapa yang masih dikuasai pihak ketiga dan pencatatan belum maksimal. Kedua permasalahan itu, menjadi tugas rumah yang harus dibenahi.

Namun, Dahlan menyampaikan, BPK Sulsel menilai pencatatan aset Pemkab Takalar mulai mengikuti standar akuntable dan transparansi. Sebab, itu menjadi salah satu indikator untuk meraih WTP.

“Jadi, memang kita dianggap masalah administrasi sudah sesuai oleh BPK dan juga telah memenuhi unsur kewajaran dalam sistem akuntansi,” paparnya. (fajar)

  • Bagikan