FAJAR.CO.ID, BONE -- Narkoba kini menjadi momok di Kabupaten Bone. Polres Bone merilis sebanyak 176 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari 117 kasus yang terungkap per Januari-Oktober 2022.
Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah mengatakan penangkapan hingga memasuki Oktober ini lebih banyak dibanding penangkapan selama 2021. Di tahun tersebut pihaknya hanya mengungkap 76 kasus dengan 103 tersangka.
Maka dari itu dengan tingginya angka penangkapan tahun ini. Ia mengatakan bahwa Bone dindikasikan masuk kategori darurat narkoba.
"Memang Bone ini betul-betul sudah darurat narkoba. Menjadi tugas kita semua untuk bersama-sama memberantas. Informasi dari teman-teman sangat berguna bagi kami di kepolisian," ujarnya.
Terpisah, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi menegaskan untuk mememerangi Narkoba. Dan ia menegaskan bahwa penanganan tidak bisa hanya dalam bentuk himbauan.
"Jangan hanya diimbau-imbau tapi masyarakatnya tidak sadar, ini tidak merusak segelintir orang tapi merusak generasi," ujarnya.
Lebih lanjut Ketua Golkar Kabupaten Bone ini mengatakan bahwa semua pihak harus konsisten dengan aturan. Sebab bagi dia kesadaran masyarakat bisa terwujud jika semua elemen bersatu memerangi narkoba.
"Tindak saja secara tegas, jangan pandang bulu," tegasnya. (sae)