Diserahkan BPN, 49 Aset Pemkab Sinjai Kini Bersertifikat

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai menyerahkan puluhan sertifikat aset milik Pemkab Sinjai. Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Anwar K yang diterima oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Jumat (3/2/2023).

Acara penyerahan sertifikat yang berlangsung di Tribune Lapangan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, ini bertepatan dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok yang serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Anwar, menuturkan, sebanyak 49 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Sinjai yang diserahkan terdiri dari sebagian besar aset Jalan di Kecamatan Sinjai Utara kemudian satu buah sertifikat Gedung sekolah di Sinjai Timur dan Lapangan sirkuit Gereccing di Sinjai Selatan.

“Sertifikat yang kita serahkan ini berdasarkan usulan pada tahun 2022 lalu dan sisanya masih berproses karena masih ada beberapa dokumen agak terlambat dilengkapi oleh Bagian Aset. Namun pada intinya tidak ada masalah dan sisanya akan menyusul,” jelasnya.

Sementara itu Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi kinerja tinggi jajaran Kantor Pertanahan Sinjai dalam membantu menyelesaikan sertifikasi aset milik Pemkab Sinjai.

“Terima kasih atas kerjasamanya selama ini yang sangat membantu kami dalam menertibkan aset-aset tak bergerak. Semoga kedepannya aset Pemda maupun desa dapat disertifikatkan secara keseluruhan,” harapnya. (sir)

  • Bagikan