May Day di Makassar, Massa Aksi Seruduk Kantor DPRD Sulsel

  • Bagikan

Jelasnya, hal itu dipengaruhi oleh beberapa factor yang di antaranya adalah keterbatasan ponnel, keterban angguran sampai adanya dugaan oknum pegawai dinas yang berpihak pada kepentingan pengusaha dengan imbalan tenentu.

Berdasarkan informasi, KSN Sulsel pada aksi yang digelarnya di depan Gedung DPRD Sulsel, mereka membawa berbagai tuntutan. 

1. Cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

2. Cabut Revil Undang-Undang KPK! Cabut Revisi Undang-Undang Minerba.

4. Wujudkan Pendidikan Gratis, Umish dan Demokratis bagi seluruh rakyat! Wujudkan Reforma Agraria yang sejati.

6. Segera Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga! 7. Segera Sahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.

8. Segera Rumuskan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Transportasi Online! 9. Evaluasi kinerja Disnakertrans Sulsel.

9. Perkuat fungsi dan peran pengawasan, penegakan hukum serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Disnakertrans Sulsel melalui peningkatan anggaran, penambahan serta peniagkatan kualitas personel serta pengawasan ketat terhadap kinerja pegawainya.

10. Segera Rumuskan Regulasi Tingkat Daerah untuk melindungi pekerja transportasi online di Sulawesi Selatan.

11. Kembalikan Fungsi Terminal Regional Daya sebagaimana mestinya.

12. Hentikan diskriminasi yang dilakukan PD Terminal Regional Daya terhadap pedagang-pedagang/pengguna kios loket dan restoran.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan