Sistem BSI Masih Bermasalah, Komisi VIII DPR RI Minta Kemenag Pastikan Tak Ganggu Pelunasan Biaya Haji

  • Bagikan
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi merespons dampak gangguan sistem Bank Syariah Indonesia terhadap pelunasan biaya haji. Hal itu ia sampaikan di sela aktivitas bertemu konstituen di kediamannya di Makassar, Kamis, 11 Mei 2023.

Dalam beberapa hari terakhir, BSI mengalami gangguan sistem yang kemungkinan menyebabkan keterlambatan dalam proses pelunasan biaya haji. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Ketua Komisi VIII DPR RI, terutama karena banyak jamaah haji yang belum melunasi biaya haji mereka dan bergantung pada BSI sebagai lembaga keuangan untuk memenuhi kewajiban mereka.

"Dalam situasi seperti ini, dimana pelunasan biaya haji banyak mengandalkan BSI, penting bagi Kementerian Agama untuk mengambil langkah-langkah cepat dan menyeluruh guna mengatasi gangguan sistem yang dialami oleh BSI," tegas Kahfi, sapaan akrab Ketua Komisi VIII DPR RI.

Legislator PAN itu menekankan pentingnya Kementerian Agama untuk segera berkoordinasi dengan BSI dan pihak terkait lainnya guna menyelesaikan gangguan sistem yang menghambat pelunasan biaya haji. Proses penyelesaian harus dilakukan dengan segera agar jamaah haji tidak terlambat dalam memenuhi kewajiban mereka.

“Sebaiknya Kementerian Agama memberikan informasi yang jelas, akurat, dan terkini kepada calon jamaah haji mengenai gangguan sistem yang terjadi. Komunikasi yang efektif akan membantu mengurangi kekhawatiran dan memastikan jamaah haji tetap mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” pungkas Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Selatan 1 itu.

  • Bagikan